| TUGAS NON AKADEMIS | ||
| TUGAS NON AKADEMIS user
|
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Allah Yang Maha Kuasa yang telah memberikan rahmat-Nya, sehingga saya dapat menyusun makalah Softskill ini. Yang berjudul “KREDIT USAHA RAKYAT”
Pada hakikatnya penyusunan makalah ini bertujuan supaya mahasiswa dan mahasiswi dapat mengerti, memahami serta dapat menguasai dan memiliki keahlian yang maksimal dalam pengetahuan tentang softskill, baik yang akademis maupun yang non akademis karena dapat memotivasi dan memberikan semangat kepada mahasiwa dan mahasiswi itu sendiri.
Dan tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada Bapak. Nurhadi selaku dosen pembimbing dan samua pihak yang telah membantu menyusu makalah ini.
Penyusun
i
DAFTAR ISI
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I Pendahuluan KUR
1.1. Latar Belakang Masalah 1
1.2. Tujuan Penulisan 1
1.3. Metode Analitis 1
BAB II Pembahasan
2.1. Pengertian dan Tujuan 2
2.2. Landasan Operasional & Tujuan Kebijakan 3
2.3. Kendala di Lapangan 3
2.4. Harapan Kedepan 4
BAB III Penutup
3.1 Kesimpulan 5
Daftar Pustaka
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Tujuan umum penulisan makalah ini untuk mengetahui masalah-masalah yang sering kita hadapi dalam cabang ilmu ekonomi dari mikro sampai makro tetapi disini penulis aklan membahas masalah-masalah yang ter jadi pada ekonomi mikro dan membahas pelaku-pelaku ekonomi mikro pada rumah tangga keluarga, perusahaan dan pemerintah, para pelaku ekonomi sering mengalami masalah yang tentunya tugas pemerintah haruslah mendukung kegiatan ekonomi mikro.
1.2 T UJUAN PENULISAN
Tujuan yang ingin dicapai oleh penulis dalam penulisan ilmiah ini adalah sebagai berikut::
1. Untuk mengetahui pengembangan ector riil dan pemberdayaan UMKM
2. Untuk mengetahui penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja.
1.3 METODE ANALITIS
Sumber yang didapat untuk memperoleh data yang berkaitan dengan penulisan makalah ini, penulis mengunakan dua sumber, yaitu:
studi pustaka, penulis mempelajari bahan-bahan teori pada beberapa buku yang membahas tentang ekonomi mikro
studi browsing, penulis mempelajari bahan-bahan teori pada beberapa situs web maupun tulisan blog masyarakat luas tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR),Harapan,dan Tantangan.
1
BAB 2
PEMBAHASAN
LATAR BELAKANG KUR
Sejak diluncurkan oleh Presiden R.I Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 5 November 2007, jumlah KUR (Kredit Usaha Rakyat) telah mencapai Rp6,8 triliun dengan 672 ribu debitor. Jika dibandingkan dengan jenis kredit lain, maka pertumbuhan KUR yang hampir Rp.1 triliun per bulan merupakan prestasi yang luar biasa. Tujuan diluncurkannya KUR adalah (i) untuk mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM; (ii) untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi; (iii) untuk penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja.
Sampai dengan akhir tahun 2006, jumlah unit UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Indonesia mencapai angka 48,8 juta unit usaha. Namun demikian, dari jumlah tersebut, yang telah memperoleh kredit dari perbankan hanya sekitar 39,06% atau 19,1 juta, sehingga sisanya sejumlah 29,7 juta sama sekali belum tersentuh perbankan. Dari sejumlah 48,8 juta UMKM tersebut ternyata 90 persennya adalah Usaha Mikro yang berbentuk usaha rumah tangga, pedagang kaki lima, dan berbagai jenis usaha mikro lain yang bersifat informal.
Apabila tidak ada upaya khusus dari pemerintah, dikhawatirkan perbankan masih akan menghadapi kesulitan untuk dapat memberikan kredit kepada UMKM karena pada umumnya walaupun UMKM telah feasible namun belum bankable. Mempertimbangkan kondisi tersebut, akhirnya Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Inpres No.6 tanggal 8 Juni 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM yang diikuti dengan adanya Nota Kesepahaman Bersama antara Departemen Teknis, Perbankan, dan Perusahaan Penjaminan yang ditandatangani pada tanggal 9 Oktober 2007 dengan ditandai peluncuran Penjaminan Kredit/Pembiayaan kepada UMKM
2
LANDASAN OPERASIONAL & TUJUAN KEBIJAKAN
Landasan operasional KUR adalah Inpres No.6 tanggal 8 Juni 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM dan Nota Kesepahaman Bersama antara Departemen Teknis, Perbankan, dan Perusahaan Penjaminan yang ditandatangani pada tanggal 9 Oktober 2007.
Kendala di Lapangan
Dari inventarisasi di lapangan, beberapa kendala penyaluran KUR antara lain:
a. Belum adanya pemahaman yang seragam terhadap skim KUR, baik oleh para petugas bank di lapangan maupun masyarakat, sehingga mungkin saja masih ada beberapa penyimpangan dan persepsi yang keliru tentang KUR, misalnya: tentang ketentuan agunan, persyaratan administrasi, sumber dana KUR, beroperasinya para calo KUR Mikro dsb.
b. Pemenuhan tenaga pemasaran KUR tidak bisa dilakukan seketika oleh perbankan namun harus dilakukan secara bertahap. Hal ini terjadi karena pemberian KUR harus dilaksanakan sesuai prinsip kehati-hatian dalam perbankan sehingga diperlukan kompetensi tenaga kerja yang sesuai.
c. Adanya perubahan kondisi makro-ekonomi, misalnya: kenaikan inflasi, kenaikan suku bunga, dll yang menyebabkan permintaan kredit menuru
3
Harapan ke Depan
Dengan mengetahui berbagai kendala penyaluran KUR, maka perlu disusun strategi ke depan agar penyaluran KUR lebih meningkat. Beberapa strategi yang akan dilakukan perbankan untuk mempercepat penyaluran KUR antara lain:
• Melanjutkan sosialisasi bersama, dengan koordinasi oleh Sekretaris Wakil Presiden (Setwapres)dan Menko Perekonomian,
• Melakukan evaluasi dan monitoring bersama Komite Kebijakan dan Departemen terkait setiap bulan,
• Meningkatkan linkage program dalam rangka percepatan penyaluran KUR, khususnya untuk KUR dibawah Rp5 juta,
• Pengembangan produk KUR, dengan fitur asuransi jiwa dan kesehatan,
• Dilakukan keseragaman dalam penyaluran program kredit baik yang melalui PKBL maupun kredit program lainnya.
4
KESIMPULAN
KUR adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dan atau Kredit Investasi (KI) dengan plafon kredit sampai dengan Rp500 juta yang diberikan kepada usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKM-K) yang memiliki usaha produktif yang akan mendapat penjaminan dari Perusahaan Penjamin. Walaupun KUR telah berhasil memberikan akses pembiayaan yang lebih baik kepada UMKM-K, namun di masa mendatang akselerasinya masih perlu ditingkatkan. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu dievaluasi kendala penyaluran KUR selama ini
Jika ditelaah lebih lanjut, timbulnya polemik penyediaan nilai agunan sebesar 30 persen dari nilai kredit sebenarnya disebabkan adanya benturan kepentingan yang berbeda antara pemerintah, perusahaan penjaminan kredit, perbankan, dan debitor. Dari sisi pemerintah, tentu saja penyaluran KUR sebanyak mungkin adalah indikator kunci keberhasilan pemerintah. Dari sisi perusahan penjaminan kredit, penyaluran KUR yang maksimum akan dapat memberikan penerimaan premi penjaminan semakin besar, juga jumlah Non Perfroming Loan (NPL) yang kecil (baca: klaim kredit macet kecil)
5
DAFTAR PUSTAKA
Sukirno Sadono, Teori Ekonomi Mikro, Jakarta: Bina Grafika, 1981.
Suprapto J., Matematika untuk Ekonomi dan Bisnis,
Susanti, Hera, Pemandu Belajar Ekonomi,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar